Daerah

SIM Keliling Karawang Hari Ini, Syarat dan Lokasinya Cek Disini

×

SIM Keliling Karawang Hari Ini, Syarat dan Lokasinya Cek Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 13 Desember 2022

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 28 Januari 2023

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2