Sindikat Pencurian Paling Dicari Berhasil Diringkus Polisi di Sukabumi

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Kelima masuk dalam daftar orang paling dicari karena telah melakukan aksi pencurian di 50 tempat kejadian perkara (TKP), bahkan untuk dalam melakukan aksinya E dan S hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Syukuran Ala Kang Dedi Mulyadi

Selain menangkap para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 sepeda motor dari berbagai jenis yang dicuri tersangka di berbagai wilayah di Sukabumi.

Baca Juga:  PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Mal di Bandung Boleh Buka

Tidak hanya itu, dari tangan tersangka turut disita satu unit kunci letter T yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor serta lima unit telepon seluler.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan pemetaan dan memantau kondisi sepeda motor yang sedang diparkir tanpa ada pengawasan dari pemiliknya.

Baca Juga:  Lahirkan Generasi Paripurna, Uu Ruzhanul Ulum Minta Kepala Sekolah Lakukan Ini

Setelah dirasa aman salah seorang tersangka kemudian membobol kunci kontak dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.