JABARNEWS | SUBANG – Petugas gabungan Polsek Patokbeusi bersama Satpol PP Kabupaten Subang, mengamankan 10 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang tengah mangkal di sekitar Jalaur Pantura, Subang, Jumat (9/10/2018) malam.
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Sarjono, mengatakan, dalam razia tersebut aparat gabungan menyisir sejumlah rumah makan dan warung remang-remang (warem) yang telah meresahkan warga karena diduga dijadikan tempat prostitusi.
“Iya malam tadi kita menjaring 10 PSK di Kampung Cariu dan sejumlah tempat di Sepanjang Jalur pantura,” kata Sarjono, Sabtu (10/11/2018).
Namun razia yang dilakukan aparat diduga bocor, sehingga petugas hanya berhasil menjaring 10 wanita tanpa identitas yang diduga berprofesi sebagai PSK.
“Beberapa pria juga ada yang ketangkap basah sedang berduaan dengan perempuan (diduga PSK),” katanya
Para PSK yang terjaring tersebut berusia beragam, bahkan ada yang masih berusia 18-20 tahun dan belum menikah (berstatus gadis).
“Mereka yang terjaring razia ini dibawa petugas ke kantor Polsek setempat untuk didata dan diberikan pengarahan,” pungkasnya. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat