
“Anak-anak kami sudah berusaha keras selama bertahun-tahun, tapi masa depan mereka seolah direnggut begitu saja,” tambahnya.
Di sisi lain, Taupik selaku staf kesiswaan SMA Negeri 4 Karawang, mengakui bahwa masalah ini muncul karena pengisian data PDSS tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
Baca Juga: Potensi Kecelakaan Tinggi, Rekayasa Lalu Lintah Diterapkan di Kota Bandung, Ini Lokasinya
Taupik menyebut gangguan jaringan dan ketidaksesuaian antara Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kendala utama dalam proses tersebut.
“Kami sudah berusaha mengajukan permohonan perpanjangan waktu ke Kementerian Pendidikan, termasuk mengirimkan email dan melakukan audiensi bersama sekolah lain. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan lanjutan,” jelasnya.