Soal Batas Waktu Bantuan Dana Gempa di Cianjur, Begini Penjelasan BNPB

Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB A. Bernadus. (Foto: Mul/JabarNews)

Ia menambahkan, sudah jelas -jelas dalam pengakuan KK itu, misalnya punya lima rumah dan KK punya A misalnya yang diganti cuman satu.

Baca Juga:  Soal Pembelajaran Tatap Muka, MKKS SMA Purwakarta Klaim Sudah Siap

“Ada yang lapor mungkin tidak di sini (di Cianjur) alias ada dugaan double. Itu dalam satu KK lapor semua pengajuan,” tutup Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB. (Mul)

Baca Juga:  Kementerian PUPR Pastikan 80 Unit Rumah Tahan Gempa di Cianjur Sudah Bisa Dihuni Warga