Daerah

Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pantaralih, Ini Jawaban KPU Cianjur

×

Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pantaralih, Ini Jawaban KPU Cianjur

Sebarkan artikel ini
KPU Cianjur
GMNI saat audensi dengan KPUD Cianjur, bahas soal dugaan pungli pantarlih. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I CIANJUR – Ada beberapa statemen hasi audiensi dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur. Diantaranya tentang statemen sudah melakukan penelusuran terkait pemotongan gaji pantarlih.

Ketua GMNI Cianjur Muhammad Rizki N mengatkan bahwa temuan pihaknya di lapangan pemotongan dilakukan sepihak oleh PPS lalu KPU pun tidak mengetahui perihal nominal pemotongan.

Baca Juga:  Duh! Herman Suherman Sebut Logistik Korban Gempa Cianjur Hanya Cukup Sampai Lima Hari Lagi

“KPU mengklaim bahwa pemotongan tersebut merupakan inisiatif pantarilh sudah mufakat untuk memberi sejumlah uang kepada PPS dan PPK sebagai ucapan terima kasih,” kata Rizki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/6/2023)

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandung Janjikan Gelar OP Minyak Goreng Seminggu Sekali

“Nah! Padahal nominal ini pun sudah ramai beredar di media sosial (Medsos),” tambahnya.

Lalu GMNI, masih papar Rizki menanyakan kepada KPU bagaimana etik yang mengatur soal pemberian dari pantarlih ke PPS dan PPK. Apakah merupakan pelanggaran etis atau gratifikasi, sebab PPK dan PPS ini merupakan pejabat lebih tinggi dari pantarlih.

Baca Juga:  Stok Beras untuk Enam Daerah Dipastikan Aman, Ada 6.000 Ton di Gudang Bulog Cianjur
Pages ( 1 of 4 ): 1 234