Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pantaralih, Ini Jawaban KPU Cianjur

KPU Cianjur
GMNI saat audensi dengan KPUD Cianjur, bahas soal dugaan pungli pantarlih. (Foto: Istimewa).

“Nah! Itu Ketua KPU pun menjawab soal pelanggaran. Tapi, selalu menghimbau untuk jajaran di bawah agar tetap berpegang teguh pada peraturan etik. DKPP sayangnya,” bebernya meneruskan jawaban pembicaraan Selly.

Masih diungkapkan Ketua GMNI Cianjur, hal ini tidak diindahkan oleh jajaran KPU di bawah dengan menerima uang yang diklaim inisiatif pantarlih. Bahkan, KPU menormalisasi kejadian ini sebagai kebiasaan di masyarakat.

Baca Juga:  Pergerakan Tanah di Cibeber Cianjur Meluas, Pengungsi Terus Bertambah

Padahal, bila seseorang sudah menjadi pejabat apalagi dalam hal ini penyelenggara pemilu patut dibatasi menerima pemberian pemberian.

“Apalagi pemberian berupa uang ini diberikan oleh pantarlih yang notabennya memiliki posisi jabatan di bawah PPS dan PPK,” tanya Rizki.

Baca Juga:  Soal Kerawanan Pemilu 2024, Begini Strategi Bawaslu Cianjur

Lanjutnya, GMNI menanyakan apa sikap KPU jika pemotongan itu benar terjadi KPUakan bersikap sesuai aturan dan rapat KPU seperti pemberian surat peringatan sampai pemberhentian.

Baca Juga:  Gawat! Seni Sandiwara Bobodoran Sunda di Naringgul Cianjur Terancam Punah