Soal Dugaan Pemotongan Gaji Pantaralih, Ini Jawaban KPU Cianjur

KPU Cianjur
GMNI saat audensi dengan KPUD Cianjur, bahas soal dugaan pungli pantarlih. (Foto: Istimewa).

Namun, pihak KPU tetap menunggu laporan resminya hal inilah yang menurut GMNIsangat di sayangkan seakan akan KPU menunggu bola, padahal di awal sudah melakukan penelusuran.

“Bahkan sampai mendatangi salah satu pantarlih yang diduga mengalami pemotongan,” timpal Rizki.

Baca Juga:  Disnakertrans Gandeng Perusahaan Lakukan Sosialisasi di SMK, Begini Tujuannya

GMNI pun menanyakan terkait berita yang ramai di media tentang statemant Polres Cianjur yang sudah turun tangan pula melakukan penyelidikan terkait pemotongan gaji pantarlih. Ketua KPUD pun menjawab sudah memenuhi surat panggilan klarifikasi dari polres Jumat 5 April 2023, dan hanya berbicara bahwa itu bagian tugas dari bagian hukum pengawasan.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Transmisi TVRI di Lahan Milik Aset Daerah, BPN Cianjur Bilang Begini

“Hal ini pejabat terkait tak hadir dalam audiensi. Atas respon KPU menunggu laporan resmi,” ucap Ketua GMNI Cianjur.

Hal senada masih papar Rizki, GMNI akan mengajukan laporan secara resmi ke KPU. Dan, hal ini dilakukan sebagai bentuk preventif pelanggaran-pelanggaran dalam hal penyelenggaran pemilu. Sebab, bila pelanggaran di tataran petugas pantarilh sampai PPK tak ditindak tegas dikhawatirkan pelanggarn pelanggaran lebih besar menjadi hal lumrah.

Baca Juga:  IMI Cianjur Tolak Rakor Porprov XIV, Ini Alasannya