Soal HGU di Batulawang Cipanas Cianjur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT MPM

PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Kunjungan kerja (Kunker) Menteri ATR/Kepala BPN tersebut, diketahui untuk melihat kesiapan redistribusi tanah PT MPM mendengarkan penjelasan Direksi PT MPM dan kesediaan perusahaan untuk melaksanakan program redistribusi reforma agraria kepada warga (petani) asli telah dibina.

Baca Juga:  Herman Suherman Tekankan Petingnya Pengawasan Orang Asing di Cianjur

Lebih lanjut, ia menyambungkan, untuk menggarap secara resmi dari perusahaan dan sebagian dengan cara tumpang sari. Setelah mendapat penjelasan dari Direksi PT MPM, dan persetujuan.

Baca Juga:  Sewindu Colony Cianjur Diramaikan dengan Kontes Modifikasi Mobil

“Melakukan redistribusi lahan kepada petani,” timpalnya.

Selanjutnya Hadi melakukan wawancara langsung kepada petani dengan menyampaikan, asli warga Batulawang. Artinya pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. “Program reforma agraria,” tutup kuasa hukum PT MPM Ariano Sitorus. (Mul)

Baca Juga:  Ada Jalan Berlubang, Dinas PUTR Cianjur Geber Tambal Sulam Lintas Cikadu-Kebonmuncang