Soal Jual Beli Kursi Siswa di Kota Bandung, Pemerhati Pendidikan Bilang Begini

Ilustrasi Jual Beli Kursi Siswa di Kota Bandung. (Foto: Loka Data).

Pungli ini terjadi pada siswa baru mutasi atau pindahan. Yudi bilang, ada tiga orangtua yang diminta membayar uang Rp20 juta oleh wakil kepala sekolah bidang humas. Uang itu diminta sebagai uang masuk ke SMAN 22 Kota Bandung.

Baca Juga:  Puluhan Botol Miras Gagal Edar di Sukaraja Sukabumi

Adapun Satgas Saber Pungli Jabar menangani kasus ini sudah berdasarkan aduan orangtua murid. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dan saat ini satu orang telah berstatus terperiksa. (Red)

Baca Juga:  Kinerja APBN Regional 2024, DJP Jabar: Inflasi Tinggi, Nilai Tukar Pertanian Turun, Ekspor Nonmigas Meningkat