Daerah

Soal Kasus Korupsi Proyek Gedung UPN, Kejari Depok Siapkan Enam Jaksa

×

Soal Kasus Korupsi Proyek Gedung UPN, Kejari Depok Siapkan Enam Jaksa

Sebarkan artikel ini
Kejari Depok
Gedung Kejari Depok. (Foto: Istimewa).
Kejari Depok
Gedung Kejari Depok. (Foto: Istimewa).

Jaksa-jaksa tersebut adalah Tohodo Naro, Alfa Dera, Dimas Praja Subroto, Adi tapangan, dan Pradipta Prihartono.

Dari enam jaksa tersebut, Alfa Dera cukup menyita perhatian publik. dia dikenal sebagai salah satu JPU bertangan dingin yang sering menangani perkara menarik perhatian publik di Kota Depok mulai dari kasus tindak pidana cybercrime, pembunuhan berencana dan beberapa kali tercatat menuntut terdakwa dalam sejumlah kasus dengan jeratan hukuman mati.

Baca Juga:  Mantan Kades di Purwakarta Tersandung Kasus Korupsi, BLT Dipotong hingga Ratusan Juta

Dalam penyidikan, terungkap bahwa Gatot Adi Prasetyo menggunakan modus mencantumkan sejumlah nama ahli fiktif untuk mengikuti lelang proyek tersebut. Akibat ulah tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp848.307.277. (Red)

Baca Juga:  Mahfud MD: Kasus Hukum Johnny G Plate Tidak Terkait Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2