Daerah

Soal Kasus Oknum Petugas PMKS Perkosa ODGJ, Dinsos Karawang Bakal Lakukan Ini

×

Soal Kasus Oknum Petugas PMKS Perkosa ODGJ, Dinsos Karawang Bakal Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

“Contoh kasus, dia pernah menangani kasus ODGJ laki-laki dan perlakuannya kurang humanis,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Sebelumnya, pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita ODGJ di Kabupaten Karawang akhirnya ditangkap polisi.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Begini Cara Polisi Di Purwakarta Berikan Kebahagiaan Bagi Kaum Disabilitas

HNA (24), ODGJ asal Bandung, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa pelaku inisial HYD (41) alias Brow, seorang petugas PMKS Dinas Sosial Karawang.

Baca Juga:  Aura Kasih Ditunjuk Jadi Duta Pariwisata Bandung Barat, Ini Alasannya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 juncto 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Pemberhentian Bupati Karawang Disetujui Mendagri, Ini Sosok Penggantinya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2