Daerah

Soal Kasus Oknum Petugas PMKS Perkosa ODGJ, Dinsos Karawang Bakal Lakukan Ini

×

Soal Kasus Oknum Petugas PMKS Perkosa ODGJ, Dinsos Karawang Bakal Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

“Contoh kasus, dia pernah menangani kasus ODGJ laki-laki dan perlakuannya kurang humanis,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Sebelumnya, pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita ODGJ di Kabupaten Karawang akhirnya ditangkap polisi.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Kecam Pembagian Bir di Event Lari, Desak Pemkot Tegakkan Perda Miras

HNA (24), ODGJ asal Bandung, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa pelaku inisial HYD (41) alias Brow, seorang petugas PMKS Dinas Sosial Karawang.

Baca Juga:  Nina Fitriana dan Sendi Lukmanulhakim Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Bandung

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 juncto 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Soal Kerusuhan di Pasar Rengasdengklok, Bupati Karawang: Mereka Anak Muda yang Telah Dicekoki Miras
Pages ( 2 of 2 ): 1 2