Soal Kenaikan UMK Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Bilang Begini

Bambang Tirtoyuliono
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menerima aspirasi ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimun kota (UMK).

Dalam aksi itu, para buruh menyuarakan kenaikan UMK di Kota Bandung tahun 2024 sebesar 15 persen.

Baca Juga:  Polda Jabar Perintahkan Anggotanya Tembak di Tempat Geng Motor dan Pelaku Begal

“Pada prinsipnya kami terima aspirasi dari para buruh yang nantinya menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 di Kota Bandung,” kata Bambang di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga:  Segera Lengser, Ridwan Kamil Agulkan Ratusan Pencapaian dan Penghargaan Selama Jadi Gubernur Jabar

Dia menjelaskan, sesuai dengan mekanisme aspirasi yang di sampaikan buruh akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang selanjutnya akan dibahas mengenai UMK.

Baca Juga:  Ketas Kecil untuk Mendiang Eril, Antara Doa dan Kenangan

“Semoga nantinya yang diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya,” jelasnya.