Daerah

Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

×

Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

“Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga:  Petani dan Pengurus Masjid Diajak Dedi Mulyadi Tanam Padi Gogo

Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.

Baca Juga:  NU Jabar Menunggu Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Bantuan Rp1 Triliun untuk Nahdlatul Ulama

“Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin,” kata Rafani mengutip dari Sinarjabar.com. (Red)

Baca Juga:  Sabet 41 Medali, Jabar Jadi Runner-Up Kejurnas Atletik 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2