Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu akan diputuskan pada pekan depan. Hal ini dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, soal keputusan Al Zaytun akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga:  4 Korban Tewas dan 27 Luka-Luka Akibat Tabrakan Beruntun Di Tol Cipularang

Dikatakannya, dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun itu sudah diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK,” ucap Ridwan Kamil pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Baca Juga:  Jika Jadi Wapres, Mahfud MD Berniat Hentikan Proyek yang Hanya Dinikmati Orang Kaya

Dia mengatakan Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin, 3 Juli 2023 atau Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga:  Kota Bekasi Butuh 2.257 Guru, Namun hanya Usulkan 888 Orang Dijadikan PPPK