Daerah

Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

×

Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

“Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Kawal Penyaluran BLT BBM, Pandemi Covid-19 Jadi Tolak Ukurnya

Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.

Baca Juga:  Strategi Baru Penanganan Sampah Bandung Raya, TPA Sarimukti Ditargetkan Bertahan hingga 2027

“Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin,” kata Rafani mengutip dari Sinarjabar.com. (Red)

Baca Juga:  Dua Cagar Biosfer Indonesia Resmi Jadi Cagar Biosfer Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2