Daerah

Soal Kompensasi Peternak yang Terdampak PMK, DKPP Jabar Masih Tunggu Usulan dari Pemda Kabupaten/Kota

×

Soal Kompensasi Peternak yang Terdampak PMK, DKPP Jabar Masih Tunggu Usulan dari Pemda Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Hewan ternak
Hewan ternak jenis sapi. (Foto: Istimewa).
Hewan ternak berjenis Sapi. (Foto: Istimewa).

Pemda Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak.

Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.

Baca Juga:  Kapolres: Saya Belum Keluarkan Surat Izin Aksi Unjuk Rasa

Surat tersebut merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab. Maka, hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan.

Baca Juga:  Syukuri Hasil Pemilu 2024, Demokrat Jabar Santuni 100 Anak Yatim di Bulan Ramadhan

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten/kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka masih bisa masuk,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini Senin 8 Agustus 2022
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan