Soal Pembabadan Lahan Kopi di Rancabali Bandung, FK3I Jabar Siap Somasi Perhutani

Lahan pertanian kopi dibabad oleh pengusaha yang bekerjasama dengan Perhutani di kawasan Alam Sari, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. (Foto: Dok. FK3I Jabar).

“Ke-22 petani tersebut sudah ber-SK dan kedua Kelompok Perhutanan Sosial di dua desa tersebut telah mengajukan skema KHDPK untuk menyesuaikan regulasi,” jelasnya.

Informasi yang didapatnya, Dedi mengaku bahwa pihaknya mendapat aduan dari lima petani sudah diganti ketika FK3I Jabar menyarankan para ketua menghentikan aktifitas pembagunan.

Baca Juga:  Ironis! Minim Akses dan Fasilitas Tak Mendukung, DPRD Jabar Ungkap Kondisi Desa Walahar di Cirebon

“Namun tak sampai disitu, kami masih meminta rencana kerja perluasan KBM Perhutani, berapa petani yang akan diganggu tanamannya, bagaimana ganti untungnya? Serta kemana mereka akan dipindahkan lokasi bertaninya karena mereka masuk dalam SK Perhutanan Sosial,” tuturnya.

Baca Juga:  Gugat Ayahnya Rp3 Miliar, Ternyata Ini Latar Belakang Deden

Maka dari itu, FK3I Jabar meminta Dirjen Gakkum KLHK , Dir PKTHA, dan Dirjen Perhutanan Sosial untuk turun tangan dalam masalah tersebut.

Baca Juga:  Gagal Nyalip, Pemotor Ini Oleng Hingga Terlindas Truk di Bekasi

“Masa negara kalah sama BUMN ysng terus merugi dan selalu disupport untuk pendanaan RHL-nya,” tandasnya. (Red)