Sehingga, lanjut Asmawa, peran Pemerintah Kabupaten Bogor hanya bersifat membantu dalam sinkronisasi perencanaan antara jalan berstatus kabupaten dan jalan berstatus provinsi serta memfasilitasi kelengkapan data pengurusan izin pembangunan.
“Jalan tol angkutan khusus tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan. Titi awalnya yaitu dari Kecamatan Cigudeg,” jelasnya.
Sedikitnya ada lima pintu masuk tol di dekat lokasi-lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum. Setiap pintu masuk tol akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Pembangunan jalan angkutan khusus tambang ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
“Karena, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News