Soal Penemuan Ladang Ganja, Ini Hasil Rapat Komisi B DPRD Cianjur Dengan Perhutani dan LMDH

Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur panggil Perhutani dan LMDH. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I CIANJUR – Hasil rapat dengan Perum Perhutani Cianjur yang juga menghadirkan LMDH di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur telah kini telah mendapatkan kesimpulan.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail mengatakan, ternyata hasil rapat dengar pendapat dengan komisi B bahwa di Desa Cimenteng tempat lokasi atau penanaman ganja tersebut belum terbentuk LMDH. Selain itu mengakui, bahwa dari sisi pengawasannya belum baik.

Baca Juga:  Wah! 786 Bacaleg akan Berebut 50 Kursi DPRD Cianjur

“Karena wilayah itu berbatasan dengan Sukabumi,” katanya, saat dikonfirmasi langsung awak media, Selasa (26/7/2022).

Kemudian, Diki mengungkapkan, adanya sisi kelemahan terkait sosialisasi atau edukasi ke masyarakat bahwa tanaman ini bentuknya ganja dan tidak diperbolehkan. Bahwa mereka pun sebetulnya tidak tahu benihnya (tanaman ganja) seperti apa.

Baca Juga:  Pemkot Depok Tindak Tegas 20 Bangunan Gegara Nunggak Pajak

“Kalau sudah di taman seperti apa,” ujarnya.