Soal Program Digital, Diskominfo Cianjur: Menkominfo Ajak Koordinasi Seragamkan Data Keluarga Miskin

Salah satu staf saat aktivitas di kantor Diskominfo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JabarNews).

Kementerian Sosial, masih hal sama dikatakannya, betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

Bahkan, Kemenkominfo pusat pun menekankan kategori keluarga miskin, artinya tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu.

“Tapi mengacu amanat undang-undang sesuai langkah telah dilakukan oleh kementerian terkait lain,” imbuhnya meniru intruksi dari Menteri Johnny, dalam hal ini program program migrasi tersebut bisa sekses sesuai harapan semua pihak.

Baca Juga:  Polwan Polres Purwakarta Terus Lakukan Trauma Healing kepada Para Pengungsi Gempa Cianjur

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemasangan STB untuk keluarga miskin juga dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi. Dan, bisa jadi ada keluarga sudah memiliki perangkat televisi digital.

Baca Juga:  Dinkes Garut Minta Masyarakat Waspadai Jajanan Chiki Ngebul: Bisa Merusak Jaringan Tubuh!

“Jadi artinya tidak diperlukan STB lagi,” katanya, saat rapat koordinasi (Rakor) sebelumnya berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat 3 Juni 2022, memalui siaran pers yang dilansir dari Biro Humas Kementerian Kominfo.

Baca Juga:  Ada Indikasi Korupsi, Aktivis Geruduk Disdikpora Cianjur