Soal SK Bupati Cianjur untuk Rumah Rusak Bertahan 40 Persen, Ini Penjelasan Sekda

Gempa Cianjur
Anggota Polsek Cugenang cek rumah rusak rusak siap dirobohkan antisipasi kecelakaan ambruk susulan. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur menyalurkan bantuan bangunan rumah yang rusak itu diberikan secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cianjur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S. Alamsyah mengatakan, itu disalurkan dulu sekitar 40 persen. Baik itu bangunan rumah yang rusak ringan, sedang dan berat. Hal itu, pemerintah ingin memastikan bahwa dana yang dikeluarkan untuk warga terdampak gempa bumi penggunaan sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi kita bertahan sekitar 40 persen 24 juta dulu,” kayanya.

Ia menuturkan, nanti dilihat dulu diperbaiki yang mana. Dan, akan ada pengecekan dari pemerintah, jadi ini digunakan untuk memperbaiki bagian mana, setelah itu selesai dievaluasi.

“Apakah nanti yang Rp24 juta itu sesuai juga angka sebegitu,” ujar Cecep.