
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil alih pengelolaan SPBU tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa operasional SPBU akan berada di bawah pengawasan ketat.
“Kami telah menyampaikan kepada pemilik SPBU bahwa pengelolaannya akan kami ambil alih. Seluruh aspek operasionalnya akan diselesaikan secara komersial,” ujar Riva.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik kecurangan yang dilakukan oleh SPBU di kawasan Baros, Sukabumi.
SPBU tersebut diketahui menggunakan alat khusus untuk memanipulasi meteran sehingga jumlah BBM yang diterima konsumen berkurang dari jumlah yang seharusnya.