Spesial Pelaku Pencurian Emas Berhasil Diamankan Polresta Purwakarta, Ini Modusnya

Ilustrasi Pencurian emas. (foto: ilustrasi)

Setelah dirasa sepi atau kosong dan tidak rumah dikunci, pelaku langsung melancarkan aksinya.

“Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang sepi atau kosong. Setelah dapat, pelaku masuk dan mengambil barang berharga, kemudian kabur,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, kata Hery, polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan jenis gelang, cincin, anting dan emas murni dengan total mencapai Rp13 juta.

Selain itu, Polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku. Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” tungkas AKBP Suhardi Hery Haryanto.***