Daerah

Staf Desa di Sumedang Bacok Warga Usai Ribut Soal Japrem Aspal

×

Staf Desa di Sumedang Bacok Warga Usai Ribut Soal Japrem Aspal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pembacokan di wilayah Bekasi
Ilustrasi kasus pembacokan guru oleh siswanya di Demak. (foto: istimewa)

Menurut Sandityo, pembacokan bermula dari kekecewaan pelaku terhadap pembagian uang ‘jatah preman’ pengiriman material aspal di PT Kwalram II Cimanggung.

Pelaku merasa hanya diberi Rp25 ribu per ritase mobil, padahal menurutnya berhak mendapat Rp50 ribu.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Terpukau, Teatrikal Mapag Padjadjaran Anyar Diminta Tampil di Hari Jadi Jabar

“Karena kesal, pelaku langsung membabi buta menyerang korban. Akibatnya, korban menderita luka bacok di kepala, tangan, dan punggung,” kata Sandityo.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Santri di Tasik Minta Aparat Tangkap Saifuddin Ibrahim

Atas perbuatannya, DT alias Akew dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan hukuman penjara hingga dua tahun delapan bulan. Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang.

Baca Juga:  Saat Gendong Cucu, Seorang Warga di Pangandaran Dibacok Tetangganya, Begini Kronologinya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3