Daerah

Suami Istri Asal Sumedang Jadi Tersangka Arisan Bodong, Tipu Ratusan Orang

×

Suami Istri Asal Sumedang Jadi Tersangka Arisan Bodong, Tipu Ratusan Orang

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Jika sudah membeli slot, maka korbannya dijanjikan bakal menerima uang senilai Rp 1.350.000. Lalu, apabila korban dapat mengajak reseller lain, dijanjikan akan mendapat uang senilai Rp 250 ribu.

“Apabila para member membawa nasabah lain (reseller) maka member akan mendapatkan fee member sebesar Rp 250 ribu per reseller dengan cara dipotong langsung oleh member dari reseller sebesar slot yang dibeli,” katanya.

Baca Juga:  Polda Jabar: Polri dan TNI Telah Berhasil Sukseskan Pemilu 2019

Korban yang tergiur kemudian mentransfer uang lewat rekening. Lalu, ketika jadwal jatuh tempo pembayaran arisan, para pelaku tak kunjung melakukan pembayaran sebagaimana telah dijanjikan. Belakangan, diketahui bahwa praktik arisan itu merupakan fiktif belaka.

Baca Juga:  Di Balik Pernyataan Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Dapat Restu dari Presiden Jokowi

“Bahwa arisan yang dilelang tersebut fiktif dan tujuan terlapor hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas korban lainnya yang berjumlah 150 orang,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Kampung Buricak Burinong, Obyek Wisata di Kawasan Waduk Jatigede Sumedang

Ibrahim memastikan, kasus itu masih dalam proses pengembangan oleh polisi. Tak menutup kemungkinan, jumlah korban dan nilai kerugian yang diderita korban akan terus bertambah. Dalam kasus itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi di antaranya berupa barang bukti transfer hingga ponsel. (Red).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan