Daerah

Sudah 35 Tahun Menikah, Pasang di Purwakarta Ini Akhirnya Miliki Buku Nikah

×

Sudah 35 Tahun Menikah, Pasang di Purwakarta Ini Akhirnya Miliki Buku Nikah

Sebarkan artikel ini
Pasangan yang mengikuti sidang isbat terpadu Use (58) dan Mimi (50) warga Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Pasangan yang mengikuti sidang isbat terpadu Use (58) dan Mimi (50) warga Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Hal ini mengindikasikan sudah semakin tingginya kesadaran masyarakan akan pentingnya surat-surat adminitrasi kependudukan,” tutur Ambu Anne. (Gin)

Baca Juga:  Achmad Nugraha: Kesalahan Sistemik PPDB Tak Terulang di 2023
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan