Sudah 35 Tahun Menikah, Pasang di Purwakarta Ini Akhirnya Miliki Buku Nikah

Pasangan yang mengikuti sidang isbat terpadu Use (58) dan Mimi (50) warga Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Hal ini mengindikasikan sudah semakin tingginya kesadaran masyarakan akan pentingnya surat-surat adminitrasi kependudukan,” tutur Ambu Anne. (Gin)

Baca Juga:  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpol PP Purwakarta