Daerah

Surat Edaran Disdik Kota Depok Terkait Kegiatan Belajar selama Bulan Ramadhan

×

Surat Edaran Disdik Kota Depok Terkait Kegiatan Belajar selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Proses belajar mengajar siswa sekolah dasar
Proses belajar mengajar siswa sekolah dasar. (foto: istimewa)
Proses belajar mengajar siswa sekolah dasar
Proses belajar mengajar siswa sekolah dasar. (foto: istimewa)

Selain itu, durasi satu jam pelajaran juga telah diatur, yaitu 25 menit untuk SD dan 30 menit untuk SMP. Adapun untuk PAUD/TK, durasi pelajaran menyesuaikan kebijakan masing-masing.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Pentingnya Manfaat Jaminan Perlindungan Kerja dalam Munas SP NIBA AJB Bumiputera 1912

“Setiap satuan pendidikan diminta untuk melaksanakan kegiatan pembinaan karakter yang diatur dan disesuaikan sesuai dengan kebijakan masing-masing,” tambahnya.

Dalam rangka memantau dan mendokumentasikan kegiatan yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan, Disdik Kota Depok mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk melaporkan kegiatan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Sosialisasikan Fitur Obat Gratis Sampai ke Desa

Laporan tersebut berupa dokumentasi, foto, atau video yang diunggah melalui link https://bit.ly/LaporanKegiatanRamadhanDisdik. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2