Kronologis Kasus Perundungan Siswa SD di Depok, Pelaku Disebut hanya Becanda

Ilustrasi perundungan siswa SD. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | DEPOK – Aksi perundungan kembali terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Mirisnya, kasus ini melibatkan sejumlah anak berkebutuhan khusus (ABK).

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat siswa kelas VI yang berjumlah 25 orang ini sedang mengikuti kelas menggambar dan mewarnai di luar kelas.

Baca Juga:  Tegas, Wali Kota Depok Minta Parpol Tertibkan Baliho hingga Bendera

Untuk diketahui, dari 25 orang ini, 10 orang siswa merupakan anak berkebutuhan khusus, sisanya 15 orang merupakan siswa reguler.

Plt Kepala SDN tersebut, Kusrini Maryati mengatakan, dari 10 siswa berkebutuhan khusus (ABK), lima anak di antaranya merupakan ABK tingkat tinggi.

Baca Juga:  Gabungan Masyarakat Indramayu Lakukan Unjuk Rasa, Tolak Kedatangan Habib Rizieq

“Ada 25 siswa di kelas IV, ABK-nya 10, dan 15 siswa reguler dengan dua guru. Jadi bisa dibayangkan, itu yang 10 ABK itu lima di antaranya autisnya tinggi,” ujar Kusrini, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Warga Temukan Karyawan Indomaret Yang Jatuh Ke Sungai Batang Kuis

Masih menurut Kusrini, usai melakukan kegiatan menggambar dan mewarnai, 10 orang siswa ABK ini terlebih dahulu diminta untuk memasuki kelas.