Daerah

Surat Suara Rusak Capai 7.045 Lembar, Ini yang Dilakukan KPU Kota Depok

×

Surat Suara Rusak Capai 7.045 Lembar, Ini yang Dilakukan KPU Kota Depok

Sebarkan artikel ini
KPU Depok melakukan pemusnahan surat suara rusak
KPU Depok melakukan pemusnahan. surat suara rusak. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melakukan pemusnahan sebanyak 7.045 lembar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang rusak di gudang logistik.

Baca Juga:  Jadwal Adzan Magrib 3 Ramadhan untuk Kota Bandung dan Sekitarnya

Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemusnahan surat suara ini dilakukan di gudang logistik KPU Depok di wilayah Kabupaten Bogor, dengan total 7.045 lembar,” ujar Wili Sumarlin saat dikonfirmasi di Depok, Selasa (13/2).

Baca Juga:  KCD Wilayah IV Disdik Jabar Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apapun!

Wili Sumarlin merinci bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 118 lembar surat suara presiden dan wakil presiden yang rusak. Selain itu, terdapat 2.773 lembar surat suara pemilihan untuk DPRD tingkat provinsi yang juga mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Ratusan Bacaleg Demokrat se-Jabar Ikuti Pendidikan Politik, Target Menang di Pemilu 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2