Daerah

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 7 Juli 2023

×

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 7 Juli 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Buruan Cek Loker Penerjemah Bahasa Jepang di Karawang, Syaratnya Hanya Ini Saja

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini 1 September 2022

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  11 Orang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Calon Direktur PDAM Purwakarta, Berikut Daftarnya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2