Tahun 2018 Tinggal Menghitung Hari, Target PKB Di Majalengka Belum Tercapai

JABARNEWS | MAJALENGKA – Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Majalengka tahun 2018 ini mencapai Rp. 97 miliar. Namun, saat ini baru tercapai Rp. 87 miliar atau baru masuk 90,1 persen.

Kendati begitu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) optimis target tersebut dapat tercapai.

Kepala P3D di Majalengka, Asep Cucu, melalui Kasie Pendapatan dan Penetapan, Doni Firyanto, mengatakan, hingga bulan November 2018 ini target PKB yang diterima mencapai 90 persen. Hal itu karena kesadaran para wajib pajak yang ingin nyaman ketika berada di lalu lintas jalanan.

Baca Juga:  Pembangunan Tugu Kampung Pancasila

“Apalagi,sejak ada Operasi Zebra Lodaya, banyak wajib pajak yang berdatangan. Kita merasa terbantu. Artinya target untuk mencapai Rp. 97 miliar itu kemungkinan dapat tercapai,” ungkapnya, Sabtu (10/11/2018).

Baca Juga:  Waspada, Ini Sejumlah Wilayah Di Jawa Barat Yang Berpotensi Hujan

Doni menambahkan, pihaknya tetap konsisten untuk terus melakukan inovasi supaya para wajib pajak tetap melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

“Inovasi yang kami lakukan, di antaranya Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, ‎e-samsat, dan operasi pajak gabungan yang melibatkan pihak kepolisian dan Dishub,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Tiga Desa di Sumedang Blokir Akses Tol Cisumdawu, Ini Tuntutannya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti, menyebutkan, selama Operasi Zebra Lodaya 2018, pihaknya telah mengeluarkan ribuan surat tilang‎. Beberapa di antara pengendara yang tertilang, dalam STNK-nya sebagian masih belum bayar pajak.

“Selanjutnya pengendara yang tertilang ini diarahkan untuk bayar ke Samsat,” pungkas Doni. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat