Daerah

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan

×

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan

Sebarkan artikel ini
Penusukan di Purwakarta
Personel Satreskrim Polres Purwakarta saat menggiring Pelaku. (Foto: Gin/JabarNews).
Penusukan di Purwakarta
Personel Satreskrim Polres Purwakarta saat menggiring Pelaku. (Foto: Gin/JabarNews).

Untuk saat ini, Arwin menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti yang digunakan oleh pelaku.

“Saat ini kami masih mendalami, apakah akan ada pelaku lain atau tidak. Untuk barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban juga masih kami cari,” kata Arwin.

Baca Juga:  Pencopet di Pasar Singaparna Tasikmalaya Bikil Salfok, Dandanannya Mentereng

Diketahui, peristiwa penusukan itu terjadi di rumah warga bernama Nining di yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Minggu (14/1/2024) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:  Jangan Sampai Lupa! Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Kamis 28 Juli 2022

Saat itu, korban sedang beristirahat di ruang tamu. Tak perlu waktu lama, pelaku langsung menghabisi korban dengan senjata tajam yang digunakan.

Baca Juga:  Mobil Elf Terbakar di Tol Cipularang, Diduga Karena Ini

“Hasil pemeriksaan di rumah sakit, korban mendapati tiga tusukan. Dua di bagian dada sebelah kanan dan satu di perut,” ungkap Arwin. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2