Yogen menuturkan, dugaan pelecehan seksual ini berawal saat pelaku menawarkan ruqyah kepada korban. Alasan tersangka, korban ada masalah dan perlu dibersihkan.
Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Yogen, korban memberitahukan ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban akhirnya melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke polisi
“Terlapor (AS) mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban kemudian melakukan tindakan pencabulan,” terangnya melansir dari pmjnews.com.
Menurut Yogen, korban juga telah menjalani visum. Saat ini NF masih menjalani menyembuhkan dari trauma. Dalam hal ini, kepolisian memberikan pendampingan kepada korban
“Korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi. Ada (pendampingan), kita hubungi dari instansi yang bersangkutan untuk trauma healing,” pungkasnya. (Red)