Tak Sesuai Skema di Jawa Barat, Pencabutan PTM di Cianjur Jadi Polemik

Ilustrasi penyebaran Covid-19 saat PTM. (Foto: Dodi/JabarNews).

Ginanjar mempertanyakan surat dari Kordik apakah sudah mengetahui mapping penyebaran Omicron dan di wilayah mana saja yang telah berada di zona merah atau kuning.

Baca Juga:  Jabar Paling tinggi Pasien yang Terpapar Covid-19

Apabila Pemkab Cianjur sudah memiliki data yang akurat, kata dia, baru dapat mengambil langkah pencabutan PTM.

“Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak menyebut Cianjur sebagai salah satu daerah harus mencabut PTM 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat, Berikut Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur menyampaikan, untuk perubahan skema pemberlakuan PTM di Jawa Barat hanya berlaku di wilayah Bandung Raya dan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

Baca Juga:  DPM-Desa Jabar Lakukan Monev Penanganan Pemudik di Desa dan Kelurahan

“Harusnya Pemkab Cianjur mengikuti kebijakan pemerintah untuk kemaslahatan dan preventif kesehatan,” sarannya.