Daerah

Tanggapi Lembaga Filantropi yang Selewengkan Dana Kemanusiaan, Begini Komitmen Pusat Zakat Umat

×

Tanggapi Lembaga Filantropi yang Selewengkan Dana Kemanusiaan, Begini Komitmen Pusat Zakat Umat

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif PZU Angga Nugraha. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pusat Zakat Umat (PZU) merasa prihatin atas berita nasional mengenai salah satu lembaga filantropi Indonesia.

Situasi seperti itu menambah komitmen PZU sebagai bagian dari Lembaga Amil Zakat Nasional untuk konsisten menjalankan amanah sesuai dengan syariah dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bandung Minta Seluruh Rumah Sakit Wajib Melaporkan Kasus Gagal Ginjal Akut

Pusat Zakat Umat mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada BAZNAS dan Kementerian Agama Republik Indonesia atas kepercayaannya terhadap Pusat Zakat Umat melalui keluarnya perpanjangan surat keputusan izin operasional untuk mengelola dana umat.

Baca Juga:  Sebanyak 46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif, Uu Ruzhanul Ulum: Lembaga Pemerintah Sudah Cerdas

Izin operasional diberikan oleh Kemenag RI setelah Pusat Zakat Umat melalui tahapan verifikasi administrasi dan lapangan oleh BAZNAS dan Kemenag RI. Bahkan untuk registrasi kali ini tiap laz dewan pengawas syariahnya harus ada rekomendasi dari MUI.

Baca Juga:  Soal Penataan Pantai Karangsong Indramayu, Ridwan Kamil Siapkan Dama Rp30 Miliar

“Audit keuangan tahunan secara rutin oleh akuntan publik dengan predikat yang selalu ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ dan audit syariah oleh Irjen Kemenag RI dengan hasil ‘Baik Sesuai Syariah’,” kata Direktur Eksekutif PZU Angga Nugraha di Kota Bandung, Kamis (7/7/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan