Target Rp. 19 Miliar, Baznas Cianjur Baru Capai Rp. 14 Miliar

JABARNEWS | CIANJUR – Target Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur pada 2017 dari penerimaan Zakat Infak dan Sodakoh yaitu Rp. 19 Miliar.

Namun hingga Juli ini capaian baru Rp.14, 477 Miliar karena ambang batas penerimaan hingga bulan Muharram. Dan target tahun ini lebih besar 10 persen dari pada tahun 2016 lalu.

“Capaian tersebut belum seluruhnya terkumpul lantaran beberapa kecamatan belum mengumpulkan seluruhnya. Seperti Kecamatan Agrabinta, Cikadu, Cidaun dan beberapa kecamatan lain,” jelas Sekretaris Baznas Kabupaten Cianjur Ahmad Fatoni Rozi kepada jabarnews.com saat ditemui , Rabu, (26/07/2017).

Baca Juga:  Belum Punya NIB? Sakedap! Tunggu di Kecamatan Terdekat

Fatoni mengungkapkan, capaian penerimaan tersebut terdiri dari Zakat Mal dan Fitrah Rp. 1, 477 Miliar. Zakat Fitrah Rp. 12, 508 Miliar dan Sodakoh Rp. 513 Juta.

Itu berasal dari 30% total keseluruhan warga Cianjur yang baru menyalurkan hartanya melalui lembaga formal. Kebanyakan warga masih memilih untuk menyalur ke para mustahik di sekitar mereka seperti guru ngaji dan fakir miskin.

“Padahal membersihkan harta melalui Baznas akan lebih tepat sasaran karena akan di ratakan ke 8 Asnap. Selain itu akan di salurkan pula ke lembaga pendidikan seperti pondok pesantren dan lembaga lain,” ungkapnya.

Baca Juga:  PKS Jabar Minta Pemerintah Segera Batalkan Kenaikan Harga BBM

Menurut Fatoni, capaian Rp. 14 Miliar tersebut dengan menggunakan strategi jemput bola atau mendatangi para kaum agnia yang sudah berkewajiban mengeluarkan Zakat (Nisob). Selain itu para Aparat Sipil Negara (ASN) kini di himbau untuk menyalurkan hartanya melalui Baznas.

“Itupun belum seluruhnya para ASN menyalurkan lewat Baznas. Mungkin enggan karena sedikit, sehingga lebih memilih menyalurkan ke fakir miskin dilingkungannya masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut Fatoni menambahkan, sementara ini belum ada sanksi bagi para wajib zakat yang tidak mengeluarkan zakat. Padahal orang yang tidak mengeluarkan zakat, infak dan sodaqoh merupakan salah satu pemicu ketimpangan sosial di masyarakat.

Baca Juga:  Ekspor Ubi Cileumbu ke Hongkong, Uu Ruzhanul Ulum: Ekonomi Semakin Ngabret!

“Penyaluran harta melalui zakat infaq dan sodaqoh merupakan cara untuk mengatasi ketimpangan sosial, jika para wajib zakat sadar akan kewajibannya, di dunia ini tidak akan ada ketimpangan sosial,” tambahnya.

Untuk diketahui, penyaluran hasil dari penerimaan Baznas di salurkan ke sektor produktif atau stimulan. Salah satu contohnya, pemberian kepada warga yang membutuhkan modal usaha ataupun stimulan kepada fakir miskin. (Wan)

Jabar News | Berita Jawa Barat