Daerah

Tarif Angkot di Kabupaten Subang Naik 25 Persen, Segini Ongkos Sekali Jalannya

×

Tarif Angkot di Kabupaten Subang Naik 25 Persen, Segini Ongkos Sekali Jalannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tarif angkot . (Foto: Dok. JanarNews).
Ilustrasi tarif angkot . (Foto: Dok. JanarNews).

“Kita melakukan kesepakatan pada hari Minggu kemarin, kita melakukan survei terlebih dahulu di lapangan, jadi kita melakukan penetapan kenaikan tarif angkot untuk penumpang umum rata-rata Rp2.000 dan anak sekolah Rp1.000 pada pekan ini,” kata Ahmad pada Jumat (9/9/2022), seperti dikutip JabarNews.com dari purwasuka.suara.com.

Baca Juga:  Rekrutmen Penyelenggara Ad Hoc, Perspektif  “Ekspektasi  Masyarakat” Terhadap Pemilu 2024

Besaran kenaikan tarif angkot ini berdasarkan hasil survei di lapangan. Tentunya dengan sejumlah pertimbangan, sehingga disepakati tarif angkot naik sebesar 25 persen.

Meski tarif angkot mengalami kenaikan, namun dia bersyukur tidak ada penolakan dari masyarakat.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tanggapi Soal Keinginan Presiden Prabowo Agar Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas

“Alhamdulillah di lapangan tidak ada gejolak, bisa diterima oleh elemen masyarakat dan pengguna semua transportasi,” ucapnya.

Ahmad berharap, para sopir angkot bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Mengingat, sebelumnya ketikan harga BBM naik para sopir angkot mendpatakan subsidi dari pemerintah.

Baca Juga:  Purwakarta Istimewa, UCJ Tembus 55% Lewati Rata-rata Nasional
Ilustrasi tarif angkot . (Foto: Dok. JanarNews).

“Kami dari Organda mudah-mudahan ada subsidi dari pemerintah untuk para sopir seperti kenaikan-kenaikan BBM pada tahun-tahun yang lalu,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan