Daerah

Tegas! Om Zein Larang ASN Purwakarta Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

×

Tegas! Om Zein Larang ASN Purwakarta Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029 di Bale Sawala Yudistira, Rabu 19 Maret 2025. (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Bupati Purwakarta Om Zein saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029 di Bale Sawala Yudistira, Rabu 19 Maret 2025. (Foto: Diskominfo Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA  – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Baca Juga:  Jadi Lokasi Observasi Pelajar Jakarta, Om Zein: Lestarikan Alam Kampung Tajur Purwakarta

Keputusan Bupati Purwakarta yangbakrab disapa Om Zein ini diambil guna memastikan bahwa fasilitas negara hanya dipakai sesuai dengan tugas dan fungsi operasionalnya.

Baca Juga:  Lewat Dana Pokir DPRD, Om Zein Yakin Infrastruktur Desa Purwakarta Tuntas 4 Tahun

“Saya tegaskan, ASN Pemkab Purwakarta tidak diperkenankan memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran,” ujar Om Zein, pada Selasa (25/3/2025).

Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Menurut Om Zein, kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Parang Gombong Jadi Salah Satu Tujuan Wisata di Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2