Daerah

Tegas! Om Zein Larang ASN Purwakarta Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

×

Tegas! Om Zein Larang ASN Purwakarta Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029 di Bale Sawala Yudistira, Rabu 19 Maret 2025. (Foto: Diskominfo Purwakarta)
Bupati Purwakarta Om Zein saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029 di Bale Sawala Yudistira, Rabu 19 Maret 2025. (Foto: Diskominfo Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA  – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Baca Juga:  Lanal Cirebon Gelar Acara Kenaikan Pangkat Anggotanya

Keputusan Bupati Purwakarta yangbakrab disapa Om Zein ini diambil guna memastikan bahwa fasilitas negara hanya dipakai sesuai dengan tugas dan fungsi operasionalnya.

Baca Juga:  Asyik Berenang Bocah SD Tewas Tenggelam di Kali Bekasi

“Saya tegaskan, ASN Pemkab Purwakarta tidak diperkenankan memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran,” ujar Om Zein, pada Selasa (25/3/2025).

Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Menurut Om Zein, kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Cadangan Beras di Garut Capai 462 Ton, Siap Disalurkan Jika Terjadi Rawan Pangan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2