Daerah

Telah Meringkuk di Hotel Prodeo, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang Terancam Hukuman Segini

×

Telah Meringkuk di Hotel Prodeo, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang Terancam Hukuman Segini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi penahanan tersangka. (foto: istimewa)
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi tahanan di dalam penjara. (foto: istimewa)

Diketahui, hubungan korban dan pelaku sebelumnya merupakan rekan bisnis travel mobil.

“Pelaku mengaku sakit hati karena dipecat oleh korban. Karena waktu itu ada miskomunikasi, pelaku sakit hati dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  IRT di Karawang Ditangkap Polisi Karena Tipu Para Pencaker, Begini Modusnya

Arief menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Sejak awal, pelaku memang sudah merencanakan akan menyakiti korban.

Baca Juga:  Demokrat Jabar Sangat Kecewa AHY Tak Dipilih Jadi Cawapres: Kita Tetap Satu Komando!

Sebab sehari sebelumnya, pelaku sempat membeli bahan kimia di toko sekitaran Pasar Johar. Kemudian pelaku datang ke rumah korban, tapi korban saat itu sedang tidak ada di rumah.

Baca Juga:  Satu Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun Libatkan Sembilan Kendaraan di Cianjur, Begini Kronologisnya

“Akhirnya keesokan harinya, pelaku kembali lagi ke rumah korban,” katanya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3