Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Bogor

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BOGOR – Tersangka pembunuhan gadis cantik bernama Fitria Wulandari yang ditemukan di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor pada Jumat (2/12/2023) terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Syiarkan Dakwah Islam, PPST Al-Um Kini Punya Ikatan Keluarga Besar

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa sempat ada cekcok antara RA alias Alung dengan sang pacar, sebelum akhirnya FW ditemukan tak bernyawa di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor.

Baca Juga:  Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Bogor Sudah Diusulkan, Tapi...

Dia menyebut, tersangka atau terduga pelaku pembunuhan terancam 15 tahun penjara.

“Pengenaan Pasal 338 dan atau 351 (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rizka.

Baca Juga:  Dusun Tegalan Terendam Banjir Hingga 1 Meter, BPBD: Warga Wajib Waspada

Dia menjelaskan bahwa informasi awal yang didapat pihak kepolisian, mereka terlibat cekcok usai pelaku yang meminta memutuskan hubungan tetapi korban menolaknya.