Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Bogor

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BOGOR – Tersangka pembunuhan gadis cantik bernama Fitria Wulandari yang ditemukan di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor pada Jumat (2/12/2023) terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Wakil Walikota Cirebon Lakukan Sidak di Hari Pertama Kerja

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa sempat ada cekcok antara RA alias Alung dengan sang pacar, sebelum akhirnya FW ditemukan tak bernyawa di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor.

Baca Juga:  Kabur ke Brebes, Pelaku Pembunuhan Wanita di Kali Krukut Depok Ternyata Kekasihnya

Dia menyebut, tersangka atau terduga pelaku pembunuhan terancam 15 tahun penjara.

“Pengenaan Pasal 338 dan atau 351 (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rizka.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Siswa di Bogor Divonis Sembilan Tahun Penjara

Dia menjelaskan bahwa informasi awal yang didapat pihak kepolisian, mereka terlibat cekcok usai pelaku yang meminta memutuskan hubungan tetapi korban menolaknya.