Terancam 7 Tahun Penjara, IY Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis Baru Setahun Jadi Sopir Bus Pariwisata

Proses evakuasi korban kecelakaan maut di jalan raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis pada Sabtu (21/5/2022). (Foto: Istimewa).

“Sehingga kita simpulkan bahwa tersangka IF kurang fokus saat membawa bus pariwisata tersebut,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Beri Semangat Atlet Karate Purwakarta di Porprov XIV Jabar