Daerah

Terdampak Kereta Cepat, Warga Purwakarta Duduki Trowongan Proyek KCIC

×

Terdampak Kereta Cepat, Warga Purwakarta Duduki Trowongan Proyek KCIC

Sebarkan artikel ini
Warga Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, saat melakukan aksi protes di terowongan atau tunnel dua Proyek KCIC. (Foto: Gin/JabarNews).
Warga Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, saat melakukan aksi protes di terowongan atau tunnel dua Proyek KCIC. (Foto: Gin/JabarNews).

“Kami akan tetap di sini sebelum janji itu ditepati, kalau belum ada perjanjian kami tidak akan bubar. Kami ingin pulang ke rumah kami,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua RW08 Kampung Tegalnangklak, Maman Rusmana mengatakan, dirinya mewakili warga beserta 11 Kepala Keluarga (KK) lain menuntut ganti rugi di bangun kembali rumah yang terdampak proyek kereta api cepat.

Baca Juga:  Gegara ini, Si Cepot dan Rekannya Ditembak Polisi di Purwakarta

Ia menyebut, pada 2019 lalu terjadi pergeseran tanah akibat pekerjaan proyek terowongan tersebut dan mengakibatkan 11 rumah ambruk. Akibatnya, masyarakat tinggal di kontrakan karena rumah mereka rusak berat.

Baca Juga:  Polisi Tilang ETLE Kendaraan Parkir Liar di Purwakarta

“Pihak KCIC bersama perwakilan warga dan disaksikan sekda saat itu, duduk bersama membuat kesepakatan bawah pada 2020 lalu, rumah warga terdampak akan di bangun kembali. Namun, setelah beberapa kali kesepakatan hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi,” jelas Maman.

Baca Juga:  Polisi RW Mulai Bertugas, Kapolres Purwakarta Ingatkan Hal Ini

Menurutnya, warga terdampak memohon kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Purwakarta untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Karena sampai saat ini pihak perusahaan tidak ada itikad baik ganti rugi.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan