Terdampak Kereta Cepat, Warga Purwakarta Duduki Trowongan Proyek KCIC

Warga Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, saat melakukan aksi protes di terowongan atau tunnel dua Proyek KCIC. (Foto: Gin/JabarNews).

Salah seorang warga setempat, Yeni mengatakan, dirinya bersama warga lain telah lelah tinggal di kontrakan, selama tiga tahun tanpa ada kejelasan penggantian rumah mereka.

“Kami sudah tiga tahun tinggal di kontrakan dan sudah merasa lelah ingin kembali memiliki rumah seperti dulu. Akan tetapi kompensasi atau ganti rugi dari pihak pelaksana pengerjaan proyek KCIC hingga hari ini tak kunjung terealisasi,” ucap Yeni saat di temui di lokasi, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:  Wah! Anak Pedangdut Nasional Diringkus Polisi Purwakarta, Ini Kasusnya

Yeni bersama warga lain terpaksa tinggal di kontrakan setelah rumah mereka terdampak proyek nasional tersebut.

“Rumah saya sudah rata dengan tanah, dan sampai hari ini kami belum menerima ganti rugi. Untuk itu kami tidak akan meninggalkan lokasi ini sebelum menerima ganti rugi,” Tegas Yeni.

Baca Juga:  Dari Bogor hingga ke Garut, Ridwan Kamil Minta Warga di Empat Daerah Ini Waspada Banjir dan Longsor

Yeni mengatakan bahwa sebetulnya sudah ada kesepakatan dengan pihak pengembang akan terima kunci rumah pada pebruari 2021 lalu, namun hingga hari ini belum juga terealisasi. Kemudian dijanjikan kembali Oktober dan janji tersebut kembali tak ditepati.

Baca Juga:  Covid-19 Terus Meningkat, Sekolah Tingkat SMA di Purwakarta Lakukan PJJ 100 Persen