Daerah

Terdampak Pembangunan KCJB, Sejumlah Warga Darangdan Ngadu ke DPRD Purwakarta

×

Terdampak Pembangunan KCJB, Sejumlah Warga Darangdan Ngadu ke DPRD Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta. (Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah warga Desa Depok, Kecamatan Darangdan yang terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa (1/3/2022). Mereka meminta DPRD mendesak pemerintah untuk memberikan ganti rugi lantaran sawah milik warga rusak karena terkena urugan tanah proyek KCJB.

Baca Juga:  Juli dan Agustus Hasil Panen Padi di Purwakarta Lebih Dari 80 Ton Dari 12 Hektare Sawah

Salah seorang pemilik sawah, Atini (52) mengaku kehilangan mata pencahariannya sebagai petani selama kurang lebih empat tahun lantaran sawah miliknya rusak terkena material aktivitas proyek KCJB. Bahkan, keluarganya sampai kelaparan karena sumber mata pencaharian satu-satunya yakni sawah sudah tidak bisa digarap lagi.

Baca Juga:  Hari Jadi Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain Sampaikan Harapan Ini

Sementara itu, warga Kampung Nangeleng bernama Lim Halimah (48) terpaksa berhutang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena areal sawahnya tertimbun oleh urugan tanah yang dilakukan oleh pihak pengembang proyek.

“Lahan sawah yang tertimbun tanah galian proyek kereta cepat milik saya seluas 1.463 meter, berada di blok parakanleuwi,” ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  IHK di Jabar Naik, BPS: Gabungan Dari Tujuh Kota

Lalu warga lainnya yakni Ai Fatimah (41) mengatakan, sekitar dua hektar areal sawahnya mengering dan rusak karena saluran irigasinya tertimbun material urugan tanah.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan