Terima Surat Pembongkaran Paksa, Pedagang Pasar Banjaran Bandung Melawan

Pasar Banjaran Bandung
Pasar Banjaran Bandung yang sudah dipagari seng. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Rencana revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepertinya akan kembali mendapat hambatan. Sejumlah pedagang yang menolak revitalisasi pasar berniat melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Isi Petisi Bumi Siliwangi, UPI Kritisi Kepemimpinan Jokowi

Sebelumnya, para pedagang mengaku sudah menerima surat edaran soal rencana pembongkaran pasar pada Senin (11/7/2023).

Bendahara Kelompok Warga Pasar (Kerwapa) Banjaran, Lukmanul Hakim mengaku para pedagang gelisah usai menerima surat pembongkaran paksa. Mereka yang menolak, rencananya akan melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Piala Wali Kota Bandung Cup 2022, 1500 Taekwondoin Siap Berikan Yang Terbaik

“Jadi betul ada surat, dan itu membuat kita yang menolak revitalisasi gelisah,” ujar pria yang akrab disapa Lukman itu kepada awak media.

Baca Juga:  Bey Machmudin: UMK Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Sebagai bentuk perlawanan terhadap program revitalisasi, kata Lukman, para pedagang melakukan long march dan istighosah di depan bangunan Pasar Lama.