JABARNEWS | CIANJUR – Kades Sukatani Heri buka suara terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa yang menjeratnya.
Heri mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan mengembalikan uang kas ke desa.
Baca Juga: Berkat Penemuan 10 Hektar Ladang Ganja, Kapolres Cianjur Terima Penghargaan Presisi Award
“Betul Kejari Cianjur tidak ada pengembalian. Artinya tidak ada kaitannya,” kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).
Dia mengklarifikasi bahwa hanya sebatas rekomedasi hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Daerah (Irda) pada saat 2023.
Heri menjelaskan, dirinya harus mengembalikan ke kas desa, sedangkan Irda itu hanya melakukan memeriksa atas dugaan penyalahgunaan keuangan tersebut.





