Terkait Pendapatan Daerah, Bapenda Kota Bandung Dituntut Terus Berinovasi

Bapenda Kota Bandung kini menggunakan layanan digital berbasis QRS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran PBB dan pajak lainnya.

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi B DPRD Kota Bandung menuntut Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bandung agar terus melakukan berbagai upaya inovasi terkait layanan publik seperti penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kemudahan masyarakat dalam pembayaran PBB dan sumber pendapatan lain.

Hal ini mencuat dalam rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun anggaran 2022 2022 terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:  BEM Unma Minta Pembangunan Infrastruktur Menuju BIJB Dipercepat

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B, Hasan Faozi, S.Pd., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Anggota Komisi B hadir baik secara langsung maupun melalui teleconference.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B, H. Wawan Mohamad Usman, SP, Sekretaris Komisi B, Rieke Suryaningsih, SH, dan juga anggota Komisi B, Agus Salim, Christian Julianto Budiman, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., Dudy Himawan, S.H., H. Asep Mulyadi, Hj. Siti Nurjanah, SS, dan Ir. H. Agus Salim.

Baca Juga:  Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

Beberapa masukan yang disampaikan Komisi B atas program kerja Bapenda Kota Bandung, di antaranya mengenai sosialisasi pembayaran PBB melalui QRIS, dan sumber pendapatan pajak daerah.

“QRIS adalah layanan untuk mempermudah pembayaran PBB yang bisa dilakukan di mana saja, namun jika kurang sosialisasi ini akan kurang maksimal,” ujar Hasan Faozi.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Wujudkan Pemilu Damai

Selain itu, Komisi B juga mengapresiasi inovasi yang dibuat Bapenda tersebut, bahwa dengan adanya QRIS untuk pembayaran PBB tidak selalu harus mengantre dan bisa dilakukan dengan mudah.

Terakhir, Komisi B berpesan bahwa sumber pendapatan daerah jangan hanya mengandalkan PBB atau BPHTB. Hal tersebut dapat memberatkan masyarakat. Seharusnya Bapenda bisa membuat inovasi program untuk memaksimalkan potensi pendapatan pada mata pajak lainnya.**