Daerah

Terlibat Tawuran Antar Pelajar, Tiga Siswa SMP di Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka

×

Terlibat Tawuran Antar Pelajar, Tiga Siswa SMP di Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Aksi pembacokan pelajar di Sukabumi
Ilustrasi aksi tawuran antar remaja di Kota Depok. (foto: ilustrasi)

Namun demikian, berdasarkan hasil penyelidikan awal, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Hal ini mengingat masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dampak Gempa Magnitudo di Garut, 113 Rumah Warga Dlaporkan Alami Kerusakan

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 76 c Jo Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 Tahun 2002 Tentang Perlindunhan Anak dan 170 KUHPidana dan Pasal 351 KUHPidana. (red)

Baca Juga:  Mangga Roman Ayu Jadi Komoditas Unggulan Baru Cirebon
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan